Hima DIII TLM terdapat kepengurusan yang terdiri dari
BPH (Badan Pengurus Harian) yaitu Sekretaris dan Bedahara
8 Divisi yaitu
1. Divisi Advokasi
2. Divisi Kaderisasi
3. Divisi Seni dan Olahraga (SDO)
4. Divisi Pengabdian Masyarakat (Pengmas)
5. Divisi Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
6. Divisi Hubungan Dalam dan Luar (Hubdalu)
7. Divisi Kewirausahaan (KWU)
8. Divisi Kajian dan Pengembangan Ilmu Penelitian (KPIP)
